Pesatnya perkembangan zaman, memungkinkan manusia berinteraksi secara online (jarak jauh). Banyak hal yang dapat dilakukan dengan internet, salahsatunya transaksi penjualan dan pembelian melalui media online. Media online dapat mempermudah dalam transaksi penjualan dan pembelian, sehingga penjual sebuah produk tidak mesti memiliki tempat usaha atau bangunan yang permanen seperti (toko ataupun ruko).
E-Commerce (Electronic commerce) merupakan transaksi perdagangan barang dan jasa secara elektronik yang dilakukan antara pihak-pihak terutama melalui sistem berbasis internet terbuka yaitu berinteraksi secara elektronik oleh pihak bukan oleh pertukaran fisik atau kontak.
Keuntungan E-Commerce :
1. Memilik Jangkauan Yang Sangat Luas.
- Para penjual yang
menggunakan web akan menikmati keuntungan dari
jumlah konsumen yang terus
bertambah banyak.
- Berbagai
hambatan geografis yang ada selama
ini menjadi hilang dan tidak ada batasan mengenai jangka waktu kegiatan.
- Jam beroperasi hanya
dibatasi oleh hardware dan software yang digunakan.
2. Penghematan Biaya.
- Penggunaan
e-commerce
secara drastis akan mengurangi
biaya inventaris atau persediaan yang harus disediakan oleh merchant dalam suatu waktu.
- Terdapat
berbagai perusahaan yang tidak mempunyai persediaan
(inventory)
tetapi mereka dapat menawarkan berbagai macam produk kepada pelanggannya.
- Mereka
hanya menghubungkan antara berbagai macam permintaan
yang ada kedalam sistem yang digunakan oleh produsen.
Model Bisnis E-Commerce
1.Classifieds/listing/iklan baris
Merupakan model bisnis paling sederhana yang cocok digunakan di
negara berkembang.
• Website
yang bersangkutan tidak memfasilitasi kegiatan transaksi online.
• Penjual individual dapat menjual barang kapan saja, dimana saja secara gratis.
Contoh : tokobagus, berniaga, OLX, Kaskus.
2. Marketplace C2C
(Customer to Customer).
Merupakan model bisnis dimana website yang bersangkutan tidak hanya membantu mempromosikan barang dagangan saja, tapi juga memfasilitasi transaksi uang secara online.
• Seluruh transaksi online harus difasilitasi oleh website yang bersangkutan.
• Bisa digunakan oleh penjual individual
Contoh : tokopedia, bukalapak, lamido.
Model
Bisnis Marketplace dengan transaksi pembayaran Escrow (Rekber).
3. Shopping mall.
Model bisnis ini mirip sekali dengan marketplace, tapi penjual yang bisa berjualan disana haruslah penjual atau brand ternama karena proses verifikasi yang ketat.
Satu-satunya situs online shopping mall
yang beroperasi di Indonesia ialah Blibli.
4. Toko online B2C (Business to Consumer)
Model bisnis ini cukup sederhana, yakni sebuah toko online dengan alamat website (domain) sendiri dimana penjual memiliki stok produk dan menjualnya secara online kepada pembeli.
Contoh : bhinneka, lazada, berrybenka, bilna, tiket.com.
5. Toko online di media
sosial.
Media social Facebook dan Instagram telah menjadi lahan promosi bisnis yang cukup baik, selain gratis, mudah, dan banyak di akses oleh pengguna media sosial di seluruh Dunia.
Contoh : facebook, twitter, instagram, BBM.
Semoga Bermanfaat.